Gaji PLN

Perusahaan Listrik Negara alias PLN merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini mengelola sumber listrik di Indonesia dan menyalurkannya kepada masyarakat. Oleh karena itulah peranan PLN di Indonesia amat penting.

Sebagai perusahaan yang mengelola listrik, pegawai atau karyawan PLN pun memiliki risiko tinggi, terutama pegawai yang tugasnya berhubungan dengan jaringan listrik. Oleh karena itulah pegawai PLN mendapatkan tunjangan di samping gaji pokok.

Rincian Gaji Pegawai PLN

Melansir dari website Gajiterbaru.com, gaji PLN untuk pegawai yang masih fresh graduate adalah sekitar Rp7 juta per bulan. Namun, jumlah ini dapat naik atau meningkat seiring dengan perjalanan karier suatu pegawai.

  • Gaji Pokok

Besarnya gaji pokok yang dapat diterima oleh pegawai PLN dapat bervariasi sesuai dengan posisi atau jabatan suatu pegawai. Misalnya, pegawai yang memegang jabatan Deputy Manager kisaran gaji pokoknya adalah Rp 12 hingga 17,5 juta per bulan. Sedangkan Area Manager gaji pokoknya sedikit lebih kecil, yaitu sekitar Rp13 hingga 15 juta.

Melansir dari website Gajiterbaru.com, IT Auditor dapat memperoleh gaji PLN hingga Rp12โ€“15 juta per bulan, sementara posisi Manager dapat digaji dengan kisaran Rp8,5โ€“25 juta per bulan.

Di samping itu, masih ada banyak jabatan lain seperti Engineering IT, Supervisor Keuangan, Legal Officer, System Information Analyst, Customer Service Supervisor, Analyst Akuntansi, Assistant Manager, Commisioner Staff, Account Excecutive, Asisten Analis Akuntansi, Accounting Supervisor, IT Supervisor, dan Financial Analyst.

Kisaran gaji pokok yang diberikan untuk posisi tersebut sangat bervariasi dari Rp7โ€“13 juta per bulan. Tentunya, nominal gaji pokok tersebut bukan angka pasti, melainkan hanya sebagai gambaran. Ini karena nominal gaji yang diperoleh pegawai PLN juga dapat dipengaruhi oleh masa dinas, golongan, serta wilayah yurisdiksi.

Meski begitu, tidak perlu merasa khawatir karena PLN memberikan gaji yang relatif lebih besar dibanding perusahaan BUMN yang lain. Tak hanya itu, PLN juga memberikan tunjangan dan banyak benefit lain untuk pegawainya. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikukt:

  • Bonus

PLN memberikan banyak bonus untuk pegawainya, misalnya Bonus Pay for Performance (P3) yang dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan (semesteran), tahunan, dan setiap windu. Nominal bonus yang diberikan bervariasi tergantung dari kriteria masing-masing pegawai dan posisinya.

  • BPJS

PLN memberikan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk pegawainya. Tak hanya itu, fasilitas dan akses kesehatan yang diberikan pun terbilang lengkap hingga keluarga pun ikut mendapatkan proteksi atas fasilitas tersebut.

  • Dana Pensiun

Dana pensiun yang diberikan kepada pegawai PLN berupa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Dana ini diberikan kepada pegawai sebagai jaminan pensiun di hari tua dan telah diatur secara otomatis oleh manajemen PLN.

Selain beberapa keuntungan yang telah disebutkan, pegawai PLN juga mendapat jatah cuti tahunan yang lebih besar dibanding pegawai dari sektor swasta, Car Ownership Program (COP) untuk pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu, serta kesempatan meningkatkan pendidikan baik formal maupun non formal.

Benefit yang diberikan tidak hanya sampai di situ karena PLN juga memberikan dukungan dalam bentuk pengembangan kompetensi dan karier.

Dukungan ini diberikan melalui berbagai pelatihan sepeti seminar, workshop (di dalam maupun di luar negeri), mentoring, coaching, manajemen, termasuk pemberian beasiswa selektif untuk melanjutkan edukasi formal baik di dalam maupun luar negeri.