Bentuk Perusahaan Yang Paling Mudah Cara Mendirikannya Yaitu CV Dan PT

Bagi Anda yang hendak terjun ke dunia bisnis namun bingung mau mendirikan perusahaan apa, sekarang tidak perlu khawatir lagi pasalnya di Indonesia ada beberapa bentuk perusahaan yang mudah untuk didirikan. Bahkan proses pendiriannya bisa dilakukan secara online. Lantas apa saja bentuk-bentuk perusahaan di Indonesia yang proses pendiriannya terbilang sangat mudah itu?.

Bentuk-Bentuk Perusahaan Di Indonesia yang Proses Pendiriannya Sangat Mudah

Di tanah air sendiri setidaknya terdapat dua jenis perusahaan yang proses pendiriannya terbilang sangat mudah untuk dilakukan. Adapun perusahaan yang dimaksud itu seperti berikut ini.

  1. Persero Terbatas

bentuk badan usaha pertama yang proses pendiriannya terbilang sangat mudah untuk dilakukan yaitu Persero terbatas. Karakteristik dari perusahaan ini yaitu modalnya berwujud saham-saham yang dapat diperjualbelikan. Dengan begitu membuat perubahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus membubarkan PT tersebut.

  1. CV

Bentuk badan usaha berikutnya yang proses pendiriannya juga terbilang mudah untuk dilakukan yaitu perseroan komoditer atau sering disebut dengan CV. Keunggulan dari badan usaha ini yaitu modal yang dikumpulkan bisa lebih besar. Bukan hanya itu saja untuk memperoleh kredit juga sangat mudah. Namun sayangnya terdapat kekurangan yaitu sulit untuk menarik modal kembali.

Itulah beberapa bentuk perusahaan yang sangat mudah untuk didirikan.